Sungailiat (Antara Babel) - Polisi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan patroli pengawasan kebakaran di daerah itu.

"Kami melalui personel polisi kehutanan (Polhut) meningkatkan pengawasan wilayah hutan untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan jika terjadi kebakaran hutan," Kabid Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka, Hendar Sudrajat, di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, jumlah personel Polhut diakuinya terbatas namun semaksimal mungkin melakukan pengawasan hutan di seluruh wilayah yang tersebar di delapan kecamatan.

"Selain pengawasan, kami juga melakukan bantuan pihak pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran di kawasan hutan baik yang disengaja oleh manusia atau faktor alam," ujarnya.

Sebagai upaya tidak terjadinya kebakaran hutan kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat imbau ke seluruh camat di Kabupaten Bangka agar menyampaikan kepada warganya tidak melakukan pembakaran hutan dengan alasan apapun.

"Musim kemarau seperti sekarang rentan sekali terjadi kebakaran, sedikit saja ada api di hutan kemungkinan besar dapat menjalar lebih luas api itu, karena banyak daun-daun yang kering dan mudah terbakar," katanya.

Dalam imbau itu kata dia, pihaknya menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan baik melalui pihaknya atau langsung ke pihak pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran hutan maupun kebakaran lainnya di wilayah itu.

"Ada sejumlah laporan dari masyarakat adanya kebakaran yang terjadi unsur kesengajaan karena akan melakukan aktivitas membuka lahan perkebunan," katanya.

Sesuai dengan undang-undang, siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran hutan kata dia, diketahui pelakunya yang diperkuat dengan barang bukti, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanski pidana.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014