Sungailiat (Antara Babel) - Lembaga Pendidikan Setia Budi Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Gerakan Tertib Berlalu Lintas untuk tingkat SMA.

Menurut Kepala SMA Setia Budi, Fadilah Imam di Sungailiat, Senin, pihaknya mencanangkan Gerakan Tertib Berlalu Lintas dengan mengamplikasikan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 10 tahun 2009.

"Regulasi lalu lintas yang dicanangkan dalam Gerakan Tertib Berlalu Lintas diintegrasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan kompetensi tertib hukum. Kegiatan ini sudah dilaksanakan tahun kelima di sekolah ini dengan kompetensi tertib hukum," jelasnya.

Dia mengatakan, tujuan pencanangan Gerakan Tertib Berlalu Lintasitu  dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas bagi pelajar SMA.

"Minimal kendaraan siswa sekolah ini harus memiliki kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas," katanya.

Diakuinya untuk menumbuhkan kesadaran terutama pada siswa terhadap tertib aturan membutuhkan waktu dan perlu penyadaran yang terus menerus.

"Pembimbingan pendidikan disiplin lalu lintas tidak hanya disampaikan pihak sekolah melalui pendidikan pelajaran, namun juga disampaikan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Bangka," katanya.

Motor yang layak parkir di kawasan parkir sekolah, kata dia, adalah kendaran yang lengkap keseluruhan sesuai dengan ketentuan UU dan kendaraan bermotor ditempel stiker tentang Gerakan Tertib Berlalu Lintas.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014