Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan aktivitas kapal yang bersandar di pelabuhan nelayan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah itu.

"Kapal-kapal nelayan tradisional dari luar daerah biasa memanfaatkan pelabuhan kecil untuk bersandar dan jumlahnya cukup banyak. Hal itu tidak menutup kemungkinan mereka membawa penumpang tanpa izin yang akan masuk ke daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Senin.

Menurut dia, masuknya penumpang luar daerah ke Pulau Bangka melalui jalur pelabuhan kecil di daerah itu kemungkinan sangat besar karena Bangka Barat berada paling dekat dengan Pulau Sumatera.

"Untuk pintu masuk utama di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok sudah dijaga ketat dan tidak sembarang orang bisa masuk, sedangkan pelabuhan kecil juga kami tingkatkan pengawasannya," kata Adenan.

Ia mengatakan, Polres Bangka Barat selama ini telah meningkatkan kegiatan patroli laut untuk mencegah masuknya kapal yang membawa penumpang tanpa izin ke Kabupaten Bangka Barat.

"Butuh kerja sama dan kerja keras agar kita bisa bergotong royong memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut," katanya.

Ia menegaskan, para personel yang telah ditugaskan agar terus melakukan patroli dan pantauan di pesisir dan pelabuhan "tikus" di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Kapolres mengatakan beberapa titik rawan, seperti pelabuhan nelayan Mentok, Pelabuhan Limbung, Tanjung, Terabik, Telukrubiah, Tanjungkalian, dan pesisir Selindung pengawasannya perlu ditingkatkan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020