Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga tidak menimbun bahan pangan pokok dan komoditas penting lainnya menjelang Idul Fitri 2015 agar tidak terjadi kelangkaan.
"Pada saat terjadi kelangkaan barang di pasaran akan menimbulkan dampak lonjakan harga, jika hal ini terjadi masyarakat juga yang rugi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Pratama di Mentok, Selasa.
Sejauh ini persediaan berbagai bahan pangan pokok dan barang penting yang biasa dibutuhkan masyarakat menjelang hari raya keagamaan masih cukup aman, bahkan bisa untuk memenuhi kebutuhan hingga beberapa minggu ke depan.
"Kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penimbunan bahan pokok karena akan menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga selama," ujarnya.
Komitmen Polres Bangka Barat melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik memanfaatkan momentum yang merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Menurut dia, tindakan tegas perlu diambil dan pelaku penimbunan akan mendapatkan sanksi pidana sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp50 miliar.
Guna mencegah terjadi penimbunan, Kepolisian bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Pemkab rutin melakukan pemantauan ke pasar tradisional dan gudang logistik untuk memastikan persediaan barang dan harga.
"Pemantauan stok ini juga termasuk dari sisi harga agar tidak melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.
Sampai saat ini, berbagai jenis bahan pangan pokok dan barang penting di daerah itu masih relatif aman hingga usai lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk persediaan masih sangat aman, sedangkan untuk harga saat ini ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih batas wajar di bawah harga eceran tertinggi," katanya.