Pangkalpinang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melakukan pemantauan harga, ketersediaan, dan mutu beras di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Pulau Bangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/10) kemarin.
“Ini hari kedua pemantauan oleh Tim Satgas Pangan Polda dan Provinsi bersama Bapanas di beberapa pasar maupun distributor di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” ujar Jojo di Pangkalpinang, Kamis (23/10).
Ia menyebutkan, hasil pemantauan menunjukkan harga beras di wilayah Bangka Belitung secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Sementara itu, Inspektur Badan Pangan Nasional Muhammad R. Imron Rosjidi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras di daerah tersebut diterapkan sesuai ketentuan.
“Kunjungan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada pedagang agar memperhatikan HET serta mutu kualitas beras yang dijual,” katanya.
Menurut Imron, secara umum harga beras di Bangka Belitung sudah sesuai HET, meskipun masih ditemukan beberapa jenis beras premium yang dijual di atas batas harga yang ditetapkan.
Ia menambahkan, salah satu faktor penyebab perbedaan harga adalah karena Bangka Belitung bukan daerah sentra produksi beras. Sekitar 80 persen kebutuhan beras di provinsi ini dipasok dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Sumatera Selatan.
“Namun jika dilihat, perbedaan harga dengan HET tidak terlalu tinggi. Kami berharap melalui sosialisasi ini para pedagang semakin sadar untuk menjual beras sesuai batas harga tertinggi yang diperbolehkan,” ujarnya.
Pemantauan tersebut juga melibatkan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel, instansi pemerintah terkait, Kepala Perum Bulog, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
