Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan 340 lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah clean and clear karena lahan tersebut memiliki sertifikat, legalitas dan milik pemerintah daerah itu.

"Saat ini 340 lahan untuk KDKMP sudah clear on clean dan tidak ada bermasalah hukum lagi," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Kepulauan Babel, Agus Suryadi, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, sebanyak 340 lahan untuk pembangunan fisik gerai dan gudang KDKMP di Kepulauan Babel sudah clear and clean dan dipastikan lahan tersebut tidak memiliki masalah hukum, bersengketa sehingga dipastikan aman untuk dibangun tanpa risiko sengketa agraria di masa depan. .

"Sebanyak 340 lahan untuk KDKMP sudah tuntas, sementara sisanya masih dalam proses status dan sertifikasi lahan," katanya.

Ia menyatakan luas lahan untuk pembangunan fisik gerai dan gudang KDKMP ini cukup bervariasi sekitar 600 hingga 1.000 meter persegi per KDKMP tersebar di tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Babel.

"Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Maret 2026 akan kembali meresmikan 10 persen koperasi merah putih di seluruh Indonesia dan mudah-mudahan Provinsi Kepulauan Babel akan ikut berkontribusi 10 persennya dari 393 KDKMP di daerah ini," katanya.

Ia menambahkan jumlah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 393 koperasi terdiri dari 309 adalah Koperasi Desa Merah Putih dan 84 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

"Kami sangat mengapresiasi sekali Kementerian Koperasi, TNI, dan PT Agrinas yang membantu pemerintah daerah dalam menyediakan lahan dan pembangunan gerai KMP di daerah ini," katanya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026