Tim Opsnal Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Air Jukung Belinyu pada Sabtu (11/4) malam

Kapolres Bangka AKPB Aris Sulityono di Sungailiat, Kamis, melalui pesan singkatnya mengatakan penangkapan empat pelaku pencurian sepeda motor itu berdasarkan laporan polisi: LP/B – 843/VI/2019/Babel/RES Bangka tanggal 27 Juni 2019.

"Saat itu kejadian curanmor berlangsung pada 26 Juni 2019 pukul 03.00 WIB di rumah korban beralamatkan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat," katanya.

Ia mengatakan, empat pelaku masing-masing berinisial RR (15), ID (23), RF (19), dan FP (19) merupakan warga Kecamatan Belinyu yang melakukan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Sungailiat.

"Pelaku inisial RR (15) masih di bawah umur merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Belinyu," katanya.

Kejadian berawal pada tanggal 26 Juni 2019 di Jalan Yos Sudarso Sungailiat Kabupaten Bangka, di mana keempat pelaku melakukan pencurian satu unit motor Honda Supra BN 3398 QK atas nama pemilik Ko Kim Long.

"Atas tindakan keempat pelaku itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," katanya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar meningkatkan pengawasan serta keamanan dan ketertiban agar kondisi daerah tetap kondusif.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020