Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menanggung kebutuhan makan keluarga bagi orang dalam pengawasan (ODP) yang menjalani isolasi di gedung olahraga.

"Kami tidak menanggung kebutuhan makan keluarganya, dan hanya menanggung makan bagi 12  ODP yang saat ini menjalani isolasi diri sejak Minggu (12/4) lalu," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Jumat.

Dikatakan, 12 ODP yang diisolasi di gedung olahraga mendapat hak kebutuhan dasar dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, seperti hak mendapatkan makan nasi sebanyak dua kali sehari serta makanan ringan atau snack.

Sementara juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, ke 12 ODP yang menjalani isolasi di gedung olahraga tersebut merupakan jamaah tablik yang baru pulang dari Kalimatan.

"Semua ODP itu satu kelompok yang baru pulang dari Kalimatan, dan sebelum diisolasi sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh," jelas Boy Yandra.

Dikatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengajak semua masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah untuk segera melapor ke puskesmas terdekat atau mengisi laporan melalui covid19.bangka.go.id

"Selain melapor ke puskesmas, ketua RT  terdekat, saya minta warga yang baru pulang dari daerah lain dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020