Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Jumat, mengatakan tiga remaja putri yang awalnya diamankan jajaran Polsek Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Mereka dijemput penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta setempat karena video tersebut dilakukan saat berada di Kota Palangka Raya.
"Tiga remaja putri ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban. Untuk penyebar video tersebut masih dalam penyelidikan penyidik," kata Gultom.
Ia menjelaskan, ketiganya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit PPA didampingi keluarganya masing-masing.
Berdasarkan pengakuan para remaja putri tersebut, ia mengemukakan, aksi itu awalnya dilakukan lantaran bercanda dan tidak pernah berpikir bisa menghebohkan dunia maya, di wilayah Kalteng khususnya.
"Pengakuan mereka sebenarnya hanya untuk iseng dan untuk hiburan saja, hanya saja mereka tidak memikirkan dampaknya hingga bisa viral setelah di-share di media sosial. Bahkan, mereka tidak mengetahui bahwa video itu di-share oleh orang lain," katanya.
Dalam perkara ini, unit PPA Polresta Palangka Raya sama sekali belum menetapkan siapa tersangkanya. Sedangkan, tiga remaja putri itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Polisi mendapati dalam video berdurasi dua menit 21 detik itu ada aksi remaja putri melakukan live di Instagram dan direkam oleh orang lain. Di video itu ketiganya menggunakan pakaian seksi, kemudian membuka dan memamerkan tubuhnya.
Mereka satu per satu beraksi mesum, dan semakin menjadi-jadi setelah berbagai komentar dari netizen di kolom komentar saat mereka melakukan tayang langsung di Instagram.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020