Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 78 orang pekerja wisma eks lokalisasi Sambung Giri di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.


"Pengamanan para pekerja wisma tersebut untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat sebagian besar mereka tidak dilengkapi kartu identitas resmi," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erlyanto melalui Kabag Ops Kompol Joko Isnawan di Sungailiat, Minggu.


Selain pekerja wisma, dalam razia tempat hiburan malam itu turut diamankan dua orang pengunjung yang berasal dari wilayah setempat.


"Mereka yang kita amankan terutama pekerja wisma. Ada dugaan mereka adalah para pekerja seks komersial yang sengaja didatangkan dari berbagai daerah di luar Bangka," katanya.


Menurut dia, semua pekerja yang berhasil diamankan dilakukan pendataan dan kemudian diminta menandatangi surat pernyataan untuk segera membuat kartu indentitas resmi atau KTP.


"Kita menginginkan siapa saja yang sudah memenuhi syarat usia agar segera membuat kartu indentitas sebagai bagian kewajiban warga negara sekaligus untuk menertibkan kependudukan," ujarnya.


Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


"Jadikanlan diri kita sebagai polisi untuk dirinya sendiri, namun tetap mengedepankan koordinasi dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujarnya.


Sementara salah satu tokoh masyarakat Kota Sungailiat, Syaiful Zohri menyatakan dukungannya atas kerja polisi dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat melalui program razia di tempat-tempat hiburan malam.


"Saya mendukung kegiatan tersebut dan bila perlu pekerja wisma yang tidak memiliki kartu identitas hendaknya dikembalikan ke daerah asalnya," katanya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014