PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung memastikan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

"Kami tetap bekerja melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tetap mengutamakan Protokol Pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker dan melakukan physical distancing," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, pelayanan di Kantor Bersama Samsat juga masih tetap buka bagi masyarakat yg ingin membayarkan pajak kendaraan bermotornya, namun pengurangan jam pelayanan.

Berikut pengurangan jam operasional KB Samsat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, yakni hari senin hingga kamis pukul 08:00 — 12:00 WIB. Jum'at pukul 08:00 — 10:30 WIB dan Sabtu pukul 08:00 — 11:00 WIB.

Jasa Raharja bersama Badan Keuangan Daerah Prov Kepulauan Babel juga telah sepakat melakukan program penghapusan sanksi denda bagi kendaraan yang mati pajaknya periode 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

"Diberikannya program pemutihan ini agar masyarkarat tetap dirumah saja mengikuti himbauan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran angka Covid-19," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020