Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Simpang Perahu, Sungailiat, Kabupaten Bangka yang terjadi pada hari Jumat (3/2), dalam kurun waktu kurang dari 8 jam sejak korban meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas musbibah yang terjadi, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Arny.
Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Bangka, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.
“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Arny.
Baca juga: Jasa Raharja Babel sosialisasikan keselamatan berkendara di SMAN 2 Tanjungpandan Belitung
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat (3/2) sekitar jam 16.50 di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di simpang Perahu, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Kecelakaan bermula saat motor BN-2753-QK yang dikendarai Monny Kuatro bertabrakan dengan sepeda motor BN-5549-QE. Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda motor BN-2753-QK yang bernama Monny Kuatro meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2023 di RS Medika Stania setelah mendapatkan perawatan selama 7 hari.
“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” kata Arny. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas.
Baca juga: JR Babel ajak masyarakat bayar pajak di Samsat Setempoh Malam Pangkalpinang
“Selain itu kami juga berpesan agar masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan nya tepat waktu, mengingat fungsinya yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja yang merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja,” kata Arny.
Baca juga: Jasa Raharja Babel dan Satlantas Polres Pangkalpinang bagikan cokelat ke pengguna jalan
Berita Terkait
Jasa Raharja Babel sosialisasi keselamatan transportasi
20 Maret 2024 22:31
Jasa Raharja kolaborasi dengan Pemprov Babel, tekan angka kecelakaan lalu lintas
21 September 2023 18:59
Jasa Raharja Babel gelar pemeriksaan kesehatan gratis di terminal Belinyu
20 Maret 2023 21:34
Jasa Raharja Babel ajak BUMN patuh bayar pajak kendaraan bermotor
11 Maret 2023 10:16
Jasa Raharja sosialisasikan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74
10 Maret 2023 18:01
Meriahkan Jalan Sehat HUT BUMN ke-25, Jasa Raharja Babel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
19 Februari 2023 19:35
Jasa Raharja Babel ajak masyarakat Bangka Tengah ikut jalan sehat BUMN dan periksa kesehatan gratis di Alun-alun Koba
18 Februari 2023 17:33
Jasa Raharja Babel sosialisasikan keselamatan berkendara di SMAN 2 Tanjungpandan Belitung
15 Februari 2023 13:12