Pangkalpinang (ANTARA) - Jasa Raharja (JR) Provinsi si Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak masyarakat membayar pajak di Samsat Setempoh Malam Pangkalpinang, karena UPTD Samsat Pangkalpinang rutin menggelar Samsat Setempoh Malam di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang setiap hari Rabu mulai pukul 18.30 – 21.00.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng mengajak masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Setempoh Malam Pangkalpinang.
“Samsat Malam ini mengakomodir masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari, sehingga dengan hadirnya Samsat Malam ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak setelah pulang kerja,” kata Arny.
Arny menambahkan inovasi layanan ini merupakan salah satu upaya tim Pembina samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan adanya layanan samsat yang buka hingga malam kami harap masyarakat menjadi lebih mudah untuk membayar pajak, sehingga kepatuhan nya pun dapat meningkat, mengingat fungsi pajak ini yang sangat banyak," tambahnya.
Arny menjelaskan pajak kendaraan bermotor ini berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ ini pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja, sebagai upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja.
"Hadirnya samsat setempoh ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak lebih mudah, tidak perlu jauh-jauh ke samsat induk, cukup di samsat keliling atau samsat setempoh terdekat, kita harap masyarakat dapat memanfaatkan hadirnya samsat keliling dan samsat setempoh ini untuk dapat membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo," harapnya.
Jadwal Samsat Setempoh Pangkalpinang :
Selasa, 14 Februari 2023 / 08.15 - Selesai : Kelurahan Kacang Pedang
Rabu, 15 Februari 2023 / 19.00 - selesai di Alun-Alun Taman Merdeka
Kamis, 16 Februari 2023 / 08.15 - selesai di Kelurahan Bacang
Jumat, 17 Februari 2023 / 08.15 - selesai di Kelurahan Rejosari
Selasa, 21 Februari 2023 / 08.15 - selesai di Kelurahan Bintang
Rabu, 22 Februari 2023 / 19.00 - selesai di Alun-Alun Taman Merdeka
Kamis, 23 Februari 2023 / 08.15 - selesai dilakukan Kelurahan Pasar Padi
Jumat, 24 Februari 2023 / 08.15 - selesai di Kelurahan Kejaksaan
Sabtu, 25 Februari 2023 / 15.00 - selesai di Bukit Dealova.