Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bangka Belitung, mengimbau kepada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti tes untuk menaati peraturan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

"Kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengetahui tata tertib selama mengikuti tes kompetensi dasar yang dilakukan dengan system Computer Assisted Test (CAT)," kata Kepala BKD Babel, Haryoso di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, peserta harus berpakaian rapi dan sopan, membawa kartu tanda tes dan peserta tidak diperbolehkan memakai kaos oblong selama mengikuti tes.

"Peserta yang melanggar aturan atau tidak sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang telah ditetapkan maka tidak kami izinkan untuk mengikuti tes," ujarnya.

Ia mengatakan, pengambilan kartu tes di buka hari ini dan telah dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB.

"Pengambilan kartu peserta dibuka selama tiga hari dari 21 hingga 23 Oktober 2014 selanjutnya peserta dapat melihat jadwal tes di papan informasi yang telah disediakan panitia atau bisa langsung melihat ke website kami yaitu bkd.babelprov.go.id," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, kartu tes hanya bisa diambil oleh yang bersangkutan tidak boleh diwakilkan, hal itu untuk menghindari segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.

"Saat mengambil kartu tes, peserta harus menunjukkan bukti tanda terima registrasi dan KTP," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes dalam sehari ada lima sesi, satu sesi berjumlah 100 peserta jadi dalam sehari yang mengikuti tes sebanyak 500 peserta.

"Tes akan dimulai pada 27 Oktober 2014 sedangkan jumlah harinya disesuaikan dengan jumlah pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Mulki

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014