Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung mendata pelaku UMKM penerima bansos pandemi COVID-19

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Mula Samosir, Kamis  mengatakan sejauh ini sudah ada 6.545 pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri.

Pendataan sudah dilakukan sekitar satu bulan lalu sejak awal bulan April dan sudah ditutup.

Data yang berhasil dihimpun pihaknya untuk pelaku UMKM dan karyawan informal serta usaha mandiri aktif sebanyak 6.545 orang sedangkan untuk tenaga kerja formal yang dirumahkan 1.700 pekerja.

Ia menambahkan, selanjutnya data tersebut dimasukkan ke dalam sistem untuk diolah agar tidak terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan sosial lainnya.

"Bantuan ini diberikan per Kepala Keluarga jadi umpamanya nanti mereka sudah terdaftar selama ini di Dinas Sosial apabila masuk sistem ini maka nanti tidak akan muncul jadi tidak ganda," ujarnya.

Disampaikan dia, kriteria pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut adalah ada memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan para pelakuh usaha mandiri, pekerja non formal dan pelaku kerja formal.

"Kami sesuaikan dengan data kami kemudian kriterianya maka itu yang kami layani jadi data ini masih bisa mengerucut , disaring lagi sehingga tertib," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020