Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Murod meminta pemerintah Kabupaten Bangka membebaskan lahan seluas 85 hektar untuk kawasan pemukiman dan usaha pengolahan hasil perikanan.

"Saya minta pemerintah Kabupaten Bangka segera melakukan pembebasan lahan seluas 85 hektar di kawasan pinggir sungai Batu Rusa Kecamatan Merawang yang akan diperuntukan bagi pemukiman masyarakat pesisir serta kawasan pengolahan hasil perikanan," katanya di Sungailiat, Rabu.

Menurut dia, secara teknis di atas lahan yang statusnya masih di kuasai negera tersebut berada tepat di pinggir sungai Batu Rusa, di atas lahan tersebut nantinya dibangun pemukiman nelayan dengan tipe 36 yang dilakukan pihak pengembang dari perusahaan lokal.

"Kami memiliki kawasan itu karena sungai yang membentang panjang tidak jauh dari kawasan penangkapan nelayan di laut, sehingga nantinya kapal nelayan ditambatkan di pingir sungai yang berada di depan pemukiman nelayan," katanya.

Dia mengatakan, pembebasan lahan oleh pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten setempat diharapkan segera dilakukan agar pihaknya secepatnya melakukan pelaksanaan kegiatan.

"Rencana kami itu tidak dapat dilakukan sebelum adanya pembebasan lahan oleh pemerintah Kabupaten Bangka, namun secara prinsip, baik bupati, wakil bupati dan sekda mendukung program yang kami tawarkan itu," kata Johan Murod.

Selain menjadi kawasan pemukiman masyarakat pesisir kata dia, kawasan itu pula nantinya dapat dijadikan kawasan wisata dengan daya tarik tersendiri, dimana kapal-kapal nelayan ditambatkan di sungai yang berada tepat di perumahan.    
    
"Dalam pengelolaan kedepannya kami juga akan mengundang investor dari Thailand agar bersedia mengembangkan usahanya di kawasan itu," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014