Sungailiat (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan empat pemuda di kota itu karena melakukan aktivitas pelanggaran pesta minuman keras jenis arak.


"Kami berhasil mengamankan empat orang pemuda yang sedang minum arak di kawasan kampun Stiper Sungailiat, puluk 01.00 WIB Rabu dini hari," kata Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Bangka Doddy Fitri Diansyah di Sungailiat, Kamis.


Dari keempat pemuda yang diamankan tersebut kata dia, dua diantaranya berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi setempat.    


"Diamankannya keempat pemuda itu dari kegiatan patroli rutin pada malam hari di daerahnya
untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.


Ia mengatakan, keempat pemuda hanya diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.


"Kami hanya memberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan serupa dan orang tua dari keempat pemuda itu kita panggil ke kantor," katanya.


Menurutnya, pihaknya secara rutin melakukan patroli malam hari di sejumlah tempat di kota itu, seperti di kawasan hutan wisata lokasi adanya pengaduan dari masyarakat bahwa di kawasan itu ada dugaan untuk kegiatan asusila.


"Untuk menekan angka pelanggaran, dalam  waktu dekat kami melakukan pendataan terhadap sejumlah rumah kontrakan atau kos-kosan yang ada di wilayah dalam kota Sungailiat, selain juga tempat hiburan malam," katanya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014