Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerapkan operasional kesehatan di pasar menjelang perayaan hari raya Idul Fitri dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Dalam pelaksanaannya operasional kesehatan ini nantinya akan ada pengawasan dari anggota Satpol PP di setiap pasar. Jadi nanti para pedagang diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan," kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Senin.

Ia mengatakan, menjelang hari raya Idul Fitri, di pasar-pasar pastinya akan terjadi pengelompokan dan pengumpulan masyarakat, sehingga rentan terhadap penyebaran COVID-19.

"Untuk itu jika memungkinkan kita lakukan pemetaan pasar, namun kalau tidak memungkinkan salah satu jalannya yaitu dengan operasional kesehatan yang lebih intensif dengan pengawasan oleh anggota Satpol PP," katanya.

Dikatakannya, jika pedagang di pasar sudah ada yang terkena COVID-19, maka tingkat penyebarannya akan mudah dan lebih luas terutama pada pengunjung pasar.

"Jadi menjelang Idul Fitri nanti, baik pedagang maupun pengunjung wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Untuk itu perlu juga kesadaran dan pengertian kita semua untuk mencegah penyebaran virus ini," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar sama-sama mengikuti protokoler kesehatan, yaitu wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

"Jika semua mengikuti protokeler ini, maka penyebaran COVID-19 ini bisa kita cegah dan mengembalikan Pangkalpinang ke zona hijau," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020