Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menyerahkan surat keterangan sehat kepada M (40) warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Asisten III Pemkot Pangkalpinang, Erwandi, Sabtu, mengatakan surat pernyataan sehat tersebut diberikan sebagai pegangan pasien bahwa dirinya sudah benar-benar sembuh dari COVID-19.

"Pasien ini telah menjalani karantina di gedung LPMP Bangka Belitung selama 23 hari, tepatnya sejak 15 April lalu. Saat ini dia sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah," katanya.

Walaupun telah dinyatakan sembuh, Erwandi meminta kepada M agar tetap menjalani karantina mandiri di rumah dan diwajibkan kontrol kembali setelah dua minggu.

"Saya minta agar dia tetap menjalani karantina mandiri di rumah sampai dengan kontrol kembali ke rumah sakit 14 hari ke depan," ujarnya. 

Selain M, satu pasien positif asal Pangkalpinang yang dinyatakan sembuh yakni M seorang ASN di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berdomisili di Kecamatan Pangkalbalam.

Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani tes swab kedua yang hasilnya keluar kemarin sore dan kondisinya tubuhnya juga sehat tanpa gejala apapun.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020