Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajak masyarakat mengawasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran.

"BPD mempunyai peran aktif dalam mengawasi serta menyalurkan bantuan sosial (bansos) BLT yang bersumber dari dana desa (DD), untuk masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Sekretaris Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Poni Auri, Jumat.

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 ini memang telah menjelma dari krisis kesehatan menjadi krisis sosial ekonomi, namun kita tetap optimis bahwa mampu melewati masa sulit pandemi ini secara bersama-sama.

"Penanganan dampak COVID-19 salah satunya dianggarkan dari Dana Desa (DD) dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ujarnya. 

Pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19.

Dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional Permendes, termasuk didalamnya bahwa setiap penyaluran bantuan, terlebih BLT harus diawasi oleh Inspektorat, Pemerintah Kecamatan serta BPD.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar memahami dan turut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran BLT DD, sesuai instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PDTT.

"Penyaluran BLT yang berasal dari dana desa harus diawasi secara seksama baik masyarakat maupun instansi terkait, terutama BPD selaku pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020