Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Kepulauan Babel membahas realokasi dan usulan penambahan anggaran penanganan COVID-19, guna mengoptimalkan upaya pemerintah daerah menangani kasus dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.

"Kami menginginkan adanya alokasi kembali khususnya menyangkut alokasi anggaran kesehatan penanganan COVID-19 ini," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto saat rapat intern bersama Tim Banggar DPRD Babel di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19 dan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, sebagai langkah mengoptimalkan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di negeri serumpun sebalai ini.

Selain itu, pada kesempatan ini kami juga usulan penambahan alokasi untuk pembiayaan jaringan pengamanan sosial khususnya untuk bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang terkena dampak COVID-19.

"Ada lima hal yang kami usulkan pertama untuk memenuhi adanya pengawasan yang dilakukan oleh instansi vertikal, usulan operasional karantina ODP dan PDP Covid-19 di asrama haji, serta insentif untuk petugas kesehatan pada dinkes," ujarnya.

Tidak hanya itu, TAPD Kepulauan Babel juga mengajukan usulan baru terkait anggaran untuk aplikasi Covid-19 pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dan pengajuan baru RKB operasional karantina ODP maupun PDP Covid-19 di BLK Pemprov Kepulauan Babel, pembangunan ruangan tekanan negative pada RSUD.

Sementara itu, terkait dengan usulan operasional karantina ODP dan PDP COVID-19 di asrama haji serta insentif untuk petugas kesehatan pada dinkes, diungkapkan Sekda direncanakan pembiayaan melalui realokasi anggaran kesehatan yang tidak terpakai pada anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan.

"Pengalihan penggunaan belanja alat pemeriksaan PCR untuk pemeriksaan COVID dan operasionalnya, ini kita pindah ke operasional karantina ODP dan PDP COVID-19 yang ada di asrama haji serta insentif petugas–petugas dinas kesehatan," katanya.

Ketua Tim Banggar DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya menyambut baik usulan penambahan anggaran tersebut, namun pihaknya ingin pemprov melaporkan realisasi belanja penanganan COVID-19 yang telah disahkan sebesar Rp72 miliar.

"Kami ingin TAPD untuk melaporkan terlebih dahulu sejauh mana realisasi belanja penanganan COVID-19, apakah sudah berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai aturan berlaku," katanya. 

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020