Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai penyebaran transmisi lokal COVID-19.

"Sekali lagi kami ingatkan bahwa Kabupaten Belitung sudah ditetapkan sebagai daerah dengan transmisi lokal COVID-19," kata Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, sangat memungkinkan beberapa pasien positif COVID-19 yang ditemukan di Kabupaten Belitung maupun Kabupaten Belitung Timur bersumber dari penularan lokal tidak hanya dari kasus impor.

"Jadi, kita semua harus disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19," ujarnya.

Ia mencontohkan, satu pasien positif COVID-19 yang saat ini sedang dirawat di RSUD Marsidi Judono Belitung sangat mungkin terjadi dikarenakan adanya transmisi lokal virus COVID-19 yang telah menyebar di Kabupaten Belitung.

"Karena riwayat perjalanan pasien yang pernah melakukan pekerjaan pemantauan di daerah Pasar Manggar Belitung Timur dan aktivitas yang bersangkutan yang pernah beberapa kali pergi ke Pasar Tanjung Pandan," katanya.

Untuk itu, kata Bupati, kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah kontak erat, pernah berada dalam satu ruangan, pernah berada dalam satu moda transportasi terhadap ketiga pasien COVID-19 tersebut harap segera melaporkan dan memeriksakan diri.

"Perlu kami ingatkan kepada seluruh kerabat, keluarga, teman, teman kerja, tetangga pasien-pasien positif COVID-19 yang telah dilacak dan sudah dilakukan pemeriksaan uji cepat pertama untuk tetap waspada, isolasi diri, ikuti protap kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020