Seorang warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau, padahal baru melahirkan.
"PDP berjenis kelamin perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut merupakan satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP, almarhumah meninggal pada Selasa (2/6) pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu.
Almarhumah yang baru saja melahirkan tersebut diketahui merupakan istri dari salah seorang karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.
Menurut Hendra, almarhumah meninggal dunia di RSUD Lamandau tersebut dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun Allah SWT berkehendak lain.
"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan mempunyai gejala klinis seperti sesak napas, batuk berdahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.
Diketahui bahwa almarhumah berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi COVID-19. Petugas kesehatan dari RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab sebelum almarhumah meninggal.
"Untuk itulah pasien PDP tersebut belum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," imbuhnya.
Hendra menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 dengan protokol penanganan standar COVID-19 malam kemarin di TPU km 7.
Untuk diketahui PDP yang meninggal atas nama Ny E, pasien tersebut setelah melahirkan prematur di klinik tempat tinggalnya di salah satu perusahaan swasta di Lamandau, kemudian dirujuk ke RSUD Lamandau pada Senin (1/ 6) bersama bayinya.
Menurut dokter yang menangani pasien tersebut mengeluhkan sesak napas kemudian di-rontgen dengan hasil menunjukkan ke arah pneumonia dengan edema paru.
"Bayi almarhumah berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan dengan bobot 1,320 gram akan dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Hendra Lesmana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"PDP berjenis kelamin perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut merupakan satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP, almarhumah meninggal pada Selasa (2/6) pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu.
Almarhumah yang baru saja melahirkan tersebut diketahui merupakan istri dari salah seorang karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.
Menurut Hendra, almarhumah meninggal dunia di RSUD Lamandau tersebut dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun Allah SWT berkehendak lain.
"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan mempunyai gejala klinis seperti sesak napas, batuk berdahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.
Diketahui bahwa almarhumah berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi COVID-19. Petugas kesehatan dari RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab sebelum almarhumah meninggal.
"Untuk itulah pasien PDP tersebut belum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," imbuhnya.
Hendra menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 dengan protokol penanganan standar COVID-19 malam kemarin di TPU km 7.
Untuk diketahui PDP yang meninggal atas nama Ny E, pasien tersebut setelah melahirkan prematur di klinik tempat tinggalnya di salah satu perusahaan swasta di Lamandau, kemudian dirujuk ke RSUD Lamandau pada Senin (1/ 6) bersama bayinya.
Menurut dokter yang menangani pasien tersebut mengeluhkan sesak napas kemudian di-rontgen dengan hasil menunjukkan ke arah pneumonia dengan edema paru.
"Bayi almarhumah berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan dengan bobot 1,320 gram akan dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Hendra Lesmana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020