Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) imbau masyarakat tunggu informasi resmi terkait tahapam pemilihan Kepala Daerah Basel tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kesbangpol Bangka Selatan, Doni di Toboali, Rabu guna meluruskan maraknya postingan di Sosial Media terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Basel Tahun 2020.

"Ingin kami luruskan bahwa jadwal tahapan Pilkada yang marak beredar di sosial media tidaklah benar, hoaks. karena sampai hari ini KPU RI belum mengeluarkan jadwal tahapan Pilkada," kata dia.

Ia menjelaskan terkait Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang yang mengatakan pelaksanaaan Pilkada dilaksanakan Desember 2020, namun belum dapat dipastikan, lantas Perpu menyebutkan dua opsi pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Berkaitan dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 itu terdapat dua opsi, kalau bencana COVID-19 berakhir maka Pilkada dilaksanakan bulan Desember, namun jika bencana pandemi COVID-19 masih berlanjut maka pelaksanaan  diperpanjang," kata Doni.

Ia menuturkan, dalam Pasal 201a ayat 3 berbunyi jika dalam hal pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara ditunda dan dijadwaljan kembali setelah wabah bencana berakhir melalui mekanisme sebagaimana dimaksud pasal 122a.

"Perpu itu memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara Jadwal Pilkada serentak dilaksanakan, tapi hingga saat KPU belum mengeluarkan jadwal tahapan pilkada karena masih menunggu status bencana pandemi COVID-19, jadi  kami mengingatkan dan menghimbau agar pengguna medsos bijak dalam menggunakan medsos," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020