Toboali, Babel, (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecek status dan identitas warga negara asing (WNA) yang sering ditemukan di tempat keramaian di daerah setempat.
"Kita akan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap beberapa WNA, sehingga statusnya serta keberadaannya lebih jelas," kata Kepala Kesbangpol Bangka Selatan Evi Sastra di Toboali, Senin.
Saat ini, Pemkab Bangka Selatan sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Pangkalpinang mengenai keberadaan WNA yang ditemukan pada beberapa tempat, namun tidak diketahui alamat tempat tinggalnya.
"Kesbangpol Bangka Selatan saat ini sedang koordinasi ke pihak Imigrasi mengenai keberadaan WNA di Toboali apakah legal atau ilegal," katanya.
Pihaknya sudah menerima laporan mengenai keberadaan WNA ini dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia berharap, masyarakat tetap bersikap seperti biasa namun harus tetap waspada bila berhadapan dengan orang asing atau WNA di daerah itu.
"Kita ini masyarakat yang sangat menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan toleransi, namun tentu saja bagi WNA kita ingin tahu statusnya apakah wisatawan atau pekerja pada sebuah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing)," ujarnya.
Menurut dia, sepanjang WNA tersebut masih bersikap wajar dan mampu membaur dalam kehidupan sosial maka tidak menjadi persoalan.
"Namun demikian, kita tetap melakukan pendataan para pendatang dan itu juga termasuk para WNA yang berada di daerah ini dalam waktu lama," ujarnya.