Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak menembak mati seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram, di Jalan Sisingamangaraja Km 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka berinisial MJ (22), terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur hingga tewas, karena mencoba melukai petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza saat konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu sore.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi adanya salah seorang tersangka jaringan penyelundup sabu-sabu jaringan Malaysia-Medan yang rencananya akan membawa sabu-sabu ke Jambi lewat jalur darat.
Selanjutnya, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota bergerak melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (2/6) malam, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka MJ sedang menunggu bus, persisnya di halte bus Jalan Sisingamangaraja Km 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.
"Saat ditemukan barang bukti sabu-sabu, tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Karena mengancam nyawa, petugas terpaksa memberi tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dadanya," katanya pula.
Tersangka selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun sampai di rumah sakit, tersangka sudah meninggal dunia.
"Jaringan ini menggunakan modus jalur laut dan jalur darat. Kita juga terus melakukan pengembangan jaringan ini. Karena kita yakini masih ada tersangka lainnya," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Tersangka berinisial MJ (22), terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur hingga tewas, karena mencoba melukai petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza saat konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu sore.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi adanya salah seorang tersangka jaringan penyelundup sabu-sabu jaringan Malaysia-Medan yang rencananya akan membawa sabu-sabu ke Jambi lewat jalur darat.
Selanjutnya, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota bergerak melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (2/6) malam, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka MJ sedang menunggu bus, persisnya di halte bus Jalan Sisingamangaraja Km 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.
"Saat ditemukan barang bukti sabu-sabu, tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Karena mengancam nyawa, petugas terpaksa memberi tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dadanya," katanya pula.
Tersangka selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun sampai di rumah sakit, tersangka sudah meninggal dunia.
"Jaringan ini menggunakan modus jalur laut dan jalur darat. Kita juga terus melakukan pengembangan jaringan ini. Karena kita yakini masih ada tersangka lainnya," ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020