Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati satu dari dua pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut karena melawan saat pengembangan.
"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis.
Ia menyatakan pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku M sudah ditahan," katanya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
"Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.
Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya.
Berita Terkait
Polisi tembak DPO otak pelaku pembunuhan Henri Goh agen mobil di Sumatera Utara
1 Oktober 2022 17:38
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
22 Januari 2022 14:49
Polisi tembak mati bandar narkoba asal Surabaya
14 Januari 2021 17:12
Polisi tembak mati seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu
12 Januari 2021 14:08
Polisi ungkap jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang
2 Desember 2020 15:32
Polisi tangkap pria curi sepeda motor demi anak belajar daring
14 Agustus 2020 12:43
Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi artis FTV Hana Hanifah
14 Juli 2020 22:34