Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

"Penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang selama ini sepak terjangnya sudah cukup meresahkan warga tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Reskrim Polres Bangka Barat Dan Polsek Kelapa," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian pada Rabu (20/5) sekitar pukul 01.15 WIB dimana pada saat itu diduga telah terjadi kasus pencurian dengan korban bernama Kamsir yang kehilangan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi Polsek Kelapa untuk ditindaklanjuti, pada kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta," katanya.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah cukup mendapatkan informasi yang dibutuhkan, tim gabungan bergerak untuk melakukan penangkapan.

Pada awalnya, personel tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial Sa. Dari pelaku tersebut Tim Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Kelapa melanjutkan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya.

Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil meringkus dua pelaku lainnya di dua tempat berbeda, yaitu di Sungaiselan, Bangka Tengah dan di Simpangteritip, Bangka Barat.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu penangkapan pertama berinisial Sa (20) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, inisial TE (30) warga Sungaiselan, Bangka Tengah, dan SA, (36) warga Belolaut Mentok.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning, mobil bernomor polisi BN8131RB yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

"Saat ini para pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Polsek Kelapa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020