Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.

"Kami di Bangka siap melaksanakan imbauan itu, namun tentunya secara bertahap karena ada sejumlah hal yang perlu disiapkan seperti ruang rapat dan lainnya," katanya di Sungailiat, Senin.

Ia mengakui terkadang mengalami kendala saat ada kegiatan yang bersamaan dengan hadirnya banyak peserta, sehingga memaksa harus mencari ruang rapat lain agar kegiatan tersebut berjalan seperti yang diharapkan.    
    
"Untuk menindaklanjuti imbauan menteri saya minta Bagian Humas dan Bagian Umum menyiapkan ruang rapat pemerintah daerah," katanya.

Ia mengakui sangat menghargai imbau tersebut dalam rangka penghematan keuangan pemerintah daerah.    
    
"Untuk itu saya juga mengimbau SKPD jangan menyelenggarakan acara di hotel, semua harus disesuaikan karena masih banyak yang perlu diperhatikan seperti pembangunan infrastruktur dan sebagainya," katanya.  

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014