Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasarkan 131 kilogram cabai petani lokal di Pasar Mitra Tani (PMT), guna membantu petani menjual hasil panen selama pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Damiri di Pangkalpinang, Kamis  mengatakan sebanyak 131 dari satu ton cabai hasil panen petani Desa Jelutung dipasarkan di PMT seharga Rp10.000 per kilogram, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bumbu dapur selama pendemi COVID-19.

"Saat ini hasil panen cabai petani melimpah, sehingga mereka kesulitan untuk menjualnya. Apalagi harga cabai di pasaran anjlok, jadi di sinilah fungsi dari PMT itu,” ujarnya.

Menurut dia keberadaan PMT adalah mitra petani dalam memasarkan hasil pertaniannya. Untuk itu, Pemprov terus melakukan gerakan membeli hasil produksi petani dan kemudian memasarkannya ke masyarakat.

"PMT sebagai mitra petani akan tetap berkomitmen memasarkan hasil produksi petani tersebut ke masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membantu petani. Sedangkan masalah harga, TTIC menjual dengan harga yang sama dengan petani," katanya.

Ia berharap petani senang jika pemerintah membeli hasil produksinya. Mereka akan bergairah dan semangat untuk bertanam kembali, apalagi PMT menjual sesuai dengan harga petani tanpa menaikkan harga.

“Saya harap produksi petani meningkat. Tidak hanya cabe, tapi juga komoditi pangan lainnya, sehingga stabilisasi harga pangan di Bangka Belitung tetap stabil,” katanya.

Selain cabe merah keriting, PMT juga menjual hasil panen petani lainnya seperti beras, daging ayam, gula, bawang putih, bawang merah, jahe, minyak goreng, terigu, kecap, saos, telur, dan lainnya. TTIC melayani pembeli sejak pagi pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020