Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan kenaikan harga cabai rawit di daerah itu mencapai Rp130 ribu per kilogram disebabkan oleh faktor gagal panen.
"Kenaikan harga cabai di Tanjungpandan karena gagal panen khususnya di wilayah sentra produksi Pulau Jawa," kata Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Belitung, Eny Sulistiyowati di Tanjungpandan, Rabu.
Menurut dia, faktor gagal panen petani cabai di sebabkan oleh faktor cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengatakan, dengan kejadian gagal panen cabai khususnya di wilayah sentra produksi Pulau Jawa menyebabkan pasokan atau pengiriman cabai ke Belitung berkurang.
Disampaikan, sedangkan di sisi lain permintaan atau kebutuhan masyarakat tinggi sehingga memicu terjadinya kenaikan harga cabai di Tanjungpandan mengalami.
"Faktor gagal panen cabai khususnya di sentra produksi cabai Pulau Jawa memicu kenaikan harga cabai di Tanjungpandan mencapai Rp130 ribu per kilogram dalam dua hari terakhir," ujarnya.
Selain produksi cabai di sentrra produksi yang mengalami gagal panen, lanjut dia, produksi cabai petani lokal setempat juga mengalami gagal panen sehingga menyebabkan produksi cabai menurun.
"Biasanya kalau sekarang produksi cabai lokal sudah mampu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan karena kondisi hujan maka banyak petani cabai yang mengalami gagal panen," katanya.
Enny menjelaskan, kebutuhan cabai besar di Belitung mencapai besar 533 ton per tahun dan kebutuhan cabai rawit 707 ton per tahun.
Namun, lanjut dia, kebutuhan atau permintaan cabai meningkat terutama pada hari besar nasional.
"Sedangkan produksi cabai petani lokal saat ini dilaporkan sebanyak 110 ton. Jumlah produksi ini sudah cukup baik sebenarnya untuk mengcover kebutuhan cabai di Belitung," ujarnya.