Belitung (ANTARA) - Harga cabai rawit di Pasar Induk, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, naik dari Rp45 ribu per kilogram menjadi Rp76 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan,Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung, Hamzah di Tanjungpandan, Sabtu (28/12) mengatakan kenaikan harga cabai rawit tersebut disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari luar daerah.
"Kenaikan harga cabai rawit di Pasar Induk Tanjungpandan mencapai Rp76 ribu per kilogram karena keterlambatan pasokan atau pengiriman," katanya.
Ia mengatakan pasokan cabai rawit di daerah itu terhambat karena kapal-kapal pengangkut sembako termasuk cabai tidak bisa berlayar disebabkan faktor cuaca buruk gelombang tinggi dan angin kencang.
"Kapal-kapal pengangkut sembako yang biasa berangkat dari Jakarta tidak bisa berlayar menuju pelabuhan Tanjungpandan karena faktor cuaca buruk," ujarnya.
Dikatakan, kondisi ini memang sering terjadi terutama pada saat akhir tahun.
Selain itu, lanjut dia, kenaikan harga cabai di pasar induk Tanjungpandan dan pasar tradisional setempat lainnya juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan masyarakat pada perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2025.
"Permintaan tinggi dan stok terbatas maka berdampak kepada harga yang melambung naik," katanya.
Menurutnya, kebutuhan cabai Belitung masih bergantung atau mengandalkan pasokan dari luar daerah.
"Kalau untuk cabai dan bawang kita masih mengandalkan pasokan dari luar sedangkan produksi lokal belum cukup," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk saat ini pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pasokan cabai ke daerah itu.
"Langkah yang kami ambil saat ini tetap melakukan pengawasan pasokan cabai karena untuk menggelar pasar murah tidak memungkinkan," katanya.