Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 1.147 kepala keluarga (KK) sasaran yang sudah masuk dalam data base terpadu (DBT), tidak terakomodasi bantuan sosial (bansos) yang sumber dananya dari APBN.
"Sebanyak 1.147 KK yang sudah masuk dalam DBT, namun tidak terakomodasi dalam program bantuan sosial dari Kemensos RI," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Pemkab Bangka Tengah Rizaldi Adhari di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, DBT merupakan acuan bagi Kemensos RI untuk menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak COVID-19.
"Sebanyak 1.147 KK yang tidak terakomodasi BST dari Kemensos RI itu kami akomodasi dalam bantuan sosial yang sumber dananya dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan BLT," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan DBT pada 28 April 2020 terdata dari kuota 7.211, maka sebanyak 6.064 KK merupakan masyarakat kurang mampu yang diakomodasi BST dari Kemensos RI.
"Dari 6.064 KK, sebanyak 197 KK lainnya tidak ditemukan dengan catatan pindah jiwa dan meninggal dunia sehingga dana BST yang tersalurkan hanya untuk 5.867 KK," ujarnya.
Ia menyatakan, pendataan warga untuk dimasukkan ke dalam DBT Bangka Tengah sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dengan melibatkan ketua RT, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pemerintah desa/lurah setempat.
"Pembaruan DBT itu sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis, itu data fakta di lapangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Sebanyak 1.147 KK yang sudah masuk dalam DBT, namun tidak terakomodasi dalam program bantuan sosial dari Kemensos RI," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Pemkab Bangka Tengah Rizaldi Adhari di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, DBT merupakan acuan bagi Kemensos RI untuk menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak COVID-19.
"Sebanyak 1.147 KK yang tidak terakomodasi BST dari Kemensos RI itu kami akomodasi dalam bantuan sosial yang sumber dananya dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan BLT," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan DBT pada 28 April 2020 terdata dari kuota 7.211, maka sebanyak 6.064 KK merupakan masyarakat kurang mampu yang diakomodasi BST dari Kemensos RI.
"Dari 6.064 KK, sebanyak 197 KK lainnya tidak ditemukan dengan catatan pindah jiwa dan meninggal dunia sehingga dana BST yang tersalurkan hanya untuk 5.867 KK," ujarnya.
Ia menyatakan, pendataan warga untuk dimasukkan ke dalam DBT Bangka Tengah sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dengan melibatkan ketua RT, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pemerintah desa/lurah setempat.
"Pembaruan DBT itu sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis, itu data fakta di lapangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020