Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung terus secara rutin menggelar razia terhadap balap liar yang sering dilakukan di beberapa tempat di daerah itu.

"Razia balap liar ini akan digelar secara rutin di beberapa tempat seperti di Jalan Lingkar Timur dan lainnya karena meresahkan masyarakat," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Hindarsono di Pangkalpinang, Senin.

Dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pebalap liar yang terjaring yang umumnya para remaja, karena ulah mereka para pengguna jalan di daerah itu menjadi terganggu dan resah.

"Penindakan tegas terhadap pembalap liar tersebut dalam rangka menertibkan pengguna jalan raya yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan orang lain. Jadi bagi mereka yang terjaring baru bisa mengambil kendaraannya setelah tiga bulan sampai mereka menyadari bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang salah," jelasnya.

Ia berharap pemerintah setempat dapat menyediakan lahan atau area untuk para remaja tersebut, sehingga bakat mereka bisa tersalurkan di tempat yang tepat.

"Kalau mereka kebut-kebutan di tempat umum, bisa mengakibatkan laka lantas dan membahayakan orang lain. Untuk itu mereka kami tertibkan dengan memberikan tilang," katanya.

Ia mengatakan, seluruh wilayah Bangka Belitung akan dilakukan razia dan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, baik itu knalpot brong, tidak memakai helm, kelengkapan administrasi kendaraan termasuk SIM akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang.

"Semuanya kami lakukan dengan tilang. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib di wilayah Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020