Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2024 ada 368 kasus dan yang meninggal dunia tercatat 127 orang yang penyebabnya dominan human error atau kesalahan dari orang itu sendiri.
Kanit Subdit Kamsel Polda Babel, AKP Ramos Siregar mengatakan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mencapai 449 kasus, dan korban yang meninggal dunia ada 186. Sedangkan di tahun 2024 ada 368 kasus dan yang meninggal dunia ada 127 orang.
"Dilihat dari jumlah kasusnya menurun, namun jika di bandingkan dengan jumlah penduduk kita yang lebih dari 1,5 juta ini cukup tinggi, begitu juga angka fatalitasnya. Dan human error yang masih menjadi penyebab tingginya kecelakaan lalulintas di Bangka Belitung," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Selain human error, penyebab lain tingginya angka kecelakaan lalulintas di Bangka Belitung karena kurangnya angkutan umum atau angkutan sekolah sehingga banyak siswa menggunakan kendaraan sendiri meski mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Korban lakalantas kebanyakan tidak memiliki SIM karena belum cukup umur, dan beralasan sulit dan tidak lulus uji praktek mendapatkan SIM," ujarnya.
Untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM, Ditlantas Polda Babel sudah melakukan upaya jemput bola dan mengadakan praktek SIM di Polsek masing-masing karena sebelum mendapatkan SIM mereka pemohon wajib melakukan uji praktek kendaraan.
"Mereka bisa melakukan uji praktek SIM di polsek dekat desa itu langsung karena kami siapkan tempat atau lapangan untuk uji praktek SIM," ujarnya.
Sedangkan untuk titik blackspot yang sering terjadi kecelakaan lalulintas ada di wilayah Kabupaten Bangka. Titik 0 sampai 500 meter itu jika terjadi beberapa kali lakalantas yang mengakibatkan meninggal dunia pointnya 10, meski 1 titik yang meninggal itu ada 5 tetap dihitung 10 poin dan luka berat 5 poin.
"Di tahun 2022-2023 blackspot ada di daerah Puding kabupaten Bangka karena disitu terhitung 30 point. Sedangkan untuk tahun 2024-2025 itu masih dihitung," tutupnya.