Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat 479 pelanggaran lalu lintas selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025, dengan mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan dari total pelanggaran tersebut, 240 kasus di antaranya adalah pengendara roda dua yang melanggar aturan penggunaan helm.
“Selama empat hari terakhir operasi berlangsung, terdapat 479 pelanggaran yang kami temukan dan sebagian besar didominasi pengendara yang tidak memakai helm,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, petugas lebih banyak memberikan teguran sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Sebanyak 456 pelanggar diberikan sanksi teguran, sementara sisanya terjaring melalui tilang elektronik (ETLE).
“Fokus operasi tahun ini adalah edukasi. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” katanya.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Babel juga mencatat tiga kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Dua kejadian terjadi di Kota Pangkalpinang dan satu kasus terjadi di Belitung Timur.
Pringadhi mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya selama masa operasi.
“Harapan kami, operasi ini dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa tertib lalu lintas merupakan kebutuhan bersama demi keselamatan,” katanya menegaskan.
