Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memvalidasi data calon penerima bantuan sosial COVID-19 agar penyalurannya tidak tumpang tindih dengan program serupa lainnya dan tepat sasaran guna membantu warga terdampak pandemi virus corona jenis baru itu.

"Kami ingin memastikan calon penerima bansos pemprov sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan ini, bukan warga yang telah menerima bansos program Kementerian Sosial," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan bansos jaring pengaman sosial Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan diberikan kepada 50 kepala keluarga miskin per desa dan kelurahan se-Babel, guna meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi COVID-19.

"Kami ingin memastikan data penerima bansos dari pemprov ini bukan orang-orang yang penerima bansos program BLT, PKH Kemensos dan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak ada lagi warga terdampak virus corona ini yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan data calon penerima bansos pemprov merupakan data terbaru yang berasal dari pemerintah desa dan kelurahan, bukan data dari pusat, sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.

"Jika data calon penerima bansos provinsi ini sudah dipastikan, maka akan segera dicairkan, meskipun sedikit terlambat dibandingkan bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah pusat dan kabupaten," katanya.

Ia menambahkan jumlah masyarakat miskin sebagai calon penerima bantuan sosial bertambah 45.000 kepala keluarga. Data itu tidak termasuk penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 36.910 kepala keluarga.

"Dengan adanya perubahan data ini tentu berpengaruh kepada pergeseran anggaran yang sudah dialokasikan kepada masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT yang berjumlah 36.910 KK tersebut," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020