Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan aktivitas di sejumlah pelabuhan guna mencegah  terjadinya peredaran dan perdagangan satwa liar melalui jalur laut.

"Bukan hanya satwa liar, para personel Satuan Polair juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan tangkapan nelayan agar tidak terjadi perdagangan ikan dan hewan laut yang dilindungi," kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, pengetatan pengawasan di sejumlah pelabuhan dan tempat penampungan ikan hasil tangkap nelayan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan.

"Seluruh pelabuhan dan tempat penampungan ikan yang berada di wilayah hukum Polres Bangka Barat secara rutin dipantau tim Unit Gakkum Satpolair," katanya.

Ia mencontohkan, kegiatan berkala tersebut terakhir kali dilaksanakan tim penegakan hukum Satuan Polisi Perairan di Pelabuhan Limbung, Mentok dengan memeriksa hasil tangkapan nelayan dan tempat penampungan ikan yang ada di pelabuhan dalam kawasan pelabuhan tersebut.

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan pelabuhan paling ramai di Kota Mentok tersebut juga menjadi salah satu fokus kegiatan pengawasan oleh tim.

"Sampai sejauh ini belum ditemukan pelanggaran, situasi aman, terkendali dan tidak ditemukan adanya penampungan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi," katanya.

Menurut dia, kegiatan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut lainnya yang dilindungi.

"Kami berharap kegiatan ini juga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama para nelayan dan warga yang biasa beraktivitas di kawasan pelabuhan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020