Kepolisian Resor Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk pasar peduli protokol kesehatan COVID-19.

"Kami menjadikan Pasar Tradisional Namang sebagai percontohan dan hari ini kami tetapkan sebagai pasar percontohan dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo saat meluncurkan Pasar Namang sebagai pasar percontohan, Sabtu.

Ia menjelaskan pembentukan pasar peduli protokol kesehatan COVID-19 sebagai penjabaran perintah dari atas hingga ke bawah dan penggerak kegiatannya langsung dari Polda Babel.

"Menindaklanjuti perintah tersebut maka kami pilih Pasar Tradisional Desa Namang sebagai percontohan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia menjelaskan pasar sebagai titik paling rentan dalam penularan wabah COVID-19 karena banyaknya masyarakat yang berkumpul di lokasi yang sama tanpa menerapkan standar kesehatan.

"Pihak TNI dan Polri sampai saat ini tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak virus corona dan upaya pencegahannya," ujarnya.

Ke depan, kata dia, diharapkan tidak ada penyebaran virus COVID-19 di pasar karena semua pedagang dan pengunjungnya sudah memenuhi protokol kesehatan.

"Saya harapkan langkah-langkah ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020