PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung mencatat pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas di semester pertama 2020 atau  terhitung 1 januari hingga 26 Juni menurun 34,8 persen.

"Penurunan ini terjadi karena sekama pande COVID-19, aktifitas masyarakat banyak dirumah dari pada diluar rumah," kata Kepala Unit Keuangan Akuntansi dan PKBL Jasa Raharja Cabang Babel, Agus Manaor Sihaloho, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, di periode yang sama atau semester pertama 2019, jumlah santunan yang dibayarkan mencapai Rp 5,3 miliar. Sedangkan di 2020 hanya Rp 3,4 miliar, atau turun 34,8 persen dibandingkan tahun lalu.

"Menurunnya pembayaran santunan di semester pertama 2020 ini karena selama masa pandemi COVID-19, terhitung 26 Maret sampai 29 Mei ada penurunan yang signifikan mencapai 27 persen," ujarnya.

Tercatat, untuk korban meninggal dunia pada 2020, jumlah santunan yang dibayarkan hanya Rp 1,1 miliar, menurun 25 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1,6 miliar, pada periode yang sama.

Untuk korban luka-luka juga santunan yang dibayarkan di 2020 hanya Rp 118,7 juta atau menurun 41 persen jika dibandingkan di 2019 yang mencapai Rp 201,5 juta. Begitu juga untuk P3K dan Ambulance di 2020 hanya Rp 5,4 juta atau menurun 41,9 persen dibandingkan 2019 tercatat Rp 9,3 juta.

Tercatat, korban yg meninggal dunia dimasa pandemi COVID-19 ada 27 orang, menurun 25 persen dari 36 orang di periode yang sama pada 2019. Korban luka-luka juga menurun 22 persen, hanya 42 orang dari 54 orang di 2019 lalu.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020