Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai.

"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian mengungkap kasus pembakaran simbol partai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.

Dirinya sangat menyayangkan terjadinya insiden pembakaran bendera yang merupakan simbol partai oleh oknum pada beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

"Sebagai kader partai kami sangat menyayangkan kejadian ini apa salah kami dalam hal ini sehingga terjadinya pembakaran terhadap simbol partai kami PDI Perjuangan," ujarnya.

Padahal, lanjutnya PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang bangsa Indonesia serta didirkan berdasarkan pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia yang menempatkan pancasila sebagai ideologi dasar peregerakan dan marwah partai.

"Tudingan PDI Perjuangan tidak pancasilais itu salah padahal semenjak PDIP lahir kami menjunjung tinggi pancasila. Pendiri partai Bung Karno pun adalah orang yang merumuskan pancasila jadi tidak mungkin kami anti pancasila," katanya.

Ia meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan se-Kabupaten Belitung agar tidak terprovokasi jaga kondisi daerah agar tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Ketua Umum partai juga menginstruksikan kepada seluruh kader jangan terprovokasi ikut barisan dan ikut satu komando," ujarnya


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020