Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Algafri Rahman mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah itu untuk membentuk Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika.

"Saya sudah membicarakan itu dengan pihak MUI Bangka Tengah untuk memberikan masukan kepada MUI Provinsi Bangka Belitung membentuk LPPOM," katanya di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, lembaga penentu jaminan halal tersebut sangat diperlukan apalagi daerah ini merupakan daerah tujuan wisata dengan lalu lintas barang baik makanan dan kosmetik yang cukup tinggi.

"Khusus di Bangka Tengah, rencana kami menjadikan pantai Kurau sebagai daerah tujuan wisata yang bisa disinggahi kapal dari luar negeri, maka peran LPPOM dibutuhkan untuk mengawasi produk luar yang masuk ke daerah ini," ujarnya.

Selain itu kata dia, mayoritas masyarakat daerah ini beragama Islam sehingga harus ada jaminan halal terhadap sejumlah produk yang beredar di daerah ini.

"Kalau di kabupaten lain sudah terbentuk LPPOM, bahkan di Gorontalo yang merupkan provinsi baru pihak MUI nya sudah membentuk LPPOM," ujarnya.

Menurut dia, jika sudah terbentuk LPPOM maka MUI daerah ini sudah bisa mencantumkan label halal pada sejumlah produk pangan, obat, makanan dan kosmetik yang beredar di daerah ini.

"Usulan kami untuk segera dibentuk BPPOM mendapat sambutan baik dari pihak MUI, bahkan mereka ternyata sudah merencanakan sebelumnya tetapi masih mempesiapkan sumber daya manusia," ujarnya.

Ia menjelaskan,  LPPOM MUI merupakan lembaga yang bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan  produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam.

"Selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014