Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan rekrutmen sebanyak 382 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), untuk membantu menjalankan tahapan Pilkada 2020.

"Rekrutmen PPDP disesuaikan dengan jumlah TPS, totalnya sebanyak 382 orang dan rekrutmen kami buka hingga 14 Juli 2020," kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, PPDP harus segera direkrut karena pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak akan dimulai pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

"PPDP memiliki peran sangat penting, maka dibutuhkan tenaga atau personel yang cukup banyak dan mereka bertugas hingga hari pencoblosan," ujarnya.

Ia mengatakan, PPDP dalam melaksanakan tugas tentu wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 karena mereka berhadapan langsung dengan para pemilih.

"Kemungkinan kami juga menggunakan sistem e-coklit yaitu aplikasi elektronik untuk pendataan pemilih yang nanti akan digunakan PPDP," ujarnya.

Ia mengatakan, kelebihan dari e-coklit ini dapat memangkas alur kerja para petugas di lapangan dan lebih cepat.

"Langsung masuk ke server Sidalih dan waktu lebih singkat karena tidak lagi menggunakan sistem manual," ujarnya.

Kemudian, kata dia, petugas di lapangan bisa lebih cepat memahami aplikasi e-coklit ini tanpa harus mengikuti kegiatan bimbingan teknis.

"Kelemahannya hanya pada jaringan yang buruk untuk daerah tertentu, tetapi tentu itu ada solusi lain," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020