Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkurang sebanyak 232 orang dibandingkan jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
"Setelah awal bulan lalu dilakukan penetapan jumlah DPS Pemilu 2024, kami bersama petugas di seluruh kecamatan dan desa terus melakukan pemutakhiran data secara berkala," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Jumat.
Berdasarkan pemutakhiran data yang melibatkan seluruh petugas di tingkat desa dan kecamatan bersama instansi terkait mendapatkan hasil data pemilih hasil pemutakhiran DPS sebanyak 148.614 orang.
"Jumlah ini berkurang 232 orang dibandingkan jumlah pemilih yang sudah kami tetapkan pada awal bulan lalu dalam DPS Pemilu 2024 yang berjumlah 148.846 orang," katanya.
Terjadinya pengurangan data tersebut, menurut dia, dipengaruhi adanya penghapusan data pemilih ganda, baik lintas kabupaten, lintas provinsi maupun lintas negara.
Selain itu, pengurangan jumlah pemilih juga dipengaruhi adanya warga yang sebelumnya sudah terdata dalam DPS yang meninggal dunia, pindah jiwa dan lainnya.
Ia menambahkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan petugas dalam waktu sekitar sebulan terakhir, pengurangan data jumlah pemilih dipengaruhi oleh pemilih meninggal dunia sebanyak 168 orang, data ganda 103 orang dan pindah domisili 256 orang.
"Namun selain ada pengurangan jumlah juga terjadi penambahan pemilih dari kelompok pemilih baru sebanyak 295 orang sehingga total terjadi pengurangan sebanyak 232 pemilih," katanya.
Pada saat bersamaan, kata dia, KPU Kabupaten Bangka Barat juga melakukan perubahan elemen data kepada sebanyak 1.011 pemilih.
"Pada perubahan elemen ini tidak berpengaruh terhadap jumlah pemilih karena kami hanya melakukan sinkronisasi data, misalnya mengubah TPS, data alamat pemilih dan lainnya," katanya.
Jumlah pemilih yang terdata dalam DPS hasil pemutakhiran ini sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Bangka Barat yang digelar Jumat (12/5) ini, dihadiri pemangku kepentingan lain, Bawaslu, perwakilan parpol dan petugas di tingkat kecamatan di daerah itu.
"Hasilnya sudah kami serahkan kepada para utusan parpol untuk dicermati bersama," katanya.
Setelah penetapan DPS hasil pemutakhiran ini, kata Henny, pihak penyelenggara tetap akan melakukan pemutakhiran data hingga nanti data tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya akan ditetapkan pada 20-21 Juni 2023.