Kawanan gajah liar terjebak di area perkebunan di Desa Pase Sentosa, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menurut pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bahwa petugas masih berusaha menggiring kawanan yang terdiri atas sekitar 20 gajah liar tersebut keluar dari area perkebunan menuju ke kawasan hutan.

"Penggiringan dilakukan dengan cara manual menggunakan mercon. Kami masih mencari solusi bagaimana cara membawa kawanan gajah tersebut keluar dari perkebunan dan menggiringnya kembali ke kawasan hutan," kata Agus.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, pada awal Juli 2020 kawanan gajah liar menimbulkan kerusakan di area perkebunan seluas 70 hektare milik warga di Desa Pase Sentosa.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan bahwa kegiatan penebangan pohon secara ilegal dan perluasan area perkebunan telah memicu kawanan gajah liar keluar dari hutan.

"Kami mendesak pemerintah segera mengatasi gangguan kawanan gajah liar tersebut. Walau belum ada korban jiwa dari masyarakat, kawanan gajah liar tersebut merusak tanaman masyarakat yang menjadi sumber ekonomi mereka," kata Muhammad Nur.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020