Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana memanggil pihak "Indonesia Commodity and Derivatives Exchange" (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia guna menanyakan proses ekspor timah ke luar negeri.

"Kami berencana memanggil ICDX untuk mengetahui bagaimana bisa mereka mengekspor timah. Kami ingin kejelasan," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Deddy Yulianto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pemanggilan tersebut guna mengetahui kejelasan izin ekspor timah yang dimiliki ICDX. Dirinya tidak ingin kekayaan alam Bangka Belitung diekspor dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

"Kenapa ICDX yang tidak punya lokasi tambang, tidak punya izin tambang tapi bisa lakukan ekspor. Ini yang kami pertanyakan. Kami ingin mendengar penjelasan dari ICDX," katanya.

Ia menambahkan, para wakil rakyat juga ingin mengetahui asal usul timah yang diekspor keluar negeri tersebut. Ia tidak menginginkan ada permainan kotor dalam bisnis timah di Bangka Belitung.

"Harus diketahui berapa luas KP dan jumlah ekspor masing-masing perusahaan. Jangan hanya memiliki KP lima hektar, tetapi bisa mengekspor timah hingga 1.000 ton. Ini kan tidak realistis," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang pengusaha timah, Elly Rebuin mengaku kecewa terhadap ICDX karena telah melenceng dari cita-cita pembentukannya.

Menurut dia, dalam pasar bursa berjangka tersebut terdapat praktek "kanibalisme" yakni perusahaan level besar "memakan" perusahaan level kecil.

"Bursa timah ICDX sudah melenceng dari cita-cita awal sebab ada indikasi monopoli di sana. (Perusahaan) Yang besar membunuh yang kecil," katanya.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014