Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, merazia sejumlah warung tempat menjual minuman keras jenis arak untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah itu.

"Sejumlah warung kami razia, beberapa barang bukti berupa arak dalam jerigen kami amankan," kata Kepala Satpol PP Bangka Tengah, Zulpadli di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, razia minuman keras digencarkan menyikapi adanya sejumlah pemuda yang digaruk saat asyik pesta minuman keras jenis arak di Pantai Kembang Kemilau baru-baru ini.

"Tidak hanya menjaring para pemabuk minuman keras di tempat umum, tetapi juga warung tempat menjualnya juga kami tertibkan," ujarnya.

Menurut dia, razia tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah akibat ulah sekelompok anak muda yang menenggak minuman keras di tempat umum.

"Minuman keras ini membahayakan bagi diri sendiri dan masyarakat karena bisa memicu kasus kriminal lainnya contohnya perkelahian dan pemerkosaan," ujarnya.

Ia menyatakan, warung yang menjual minuman keras akan ditutup karena tidak ada izin bagi warga yang membuka warung menjual minuman keras.

"Demikian juga kepada penenggak minuman keras kami beri teguran, jika tidak diindahkan maka kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaknya," ujarnya.

Ia menyatakan, Bangka Tengah harus terbebas dari penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah warga.

"Demikian juga dengan praktik maksiat, seperti yang terjadi baru-baru ini prostitusi berkedok warung pecel lele kami berantas," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014