Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto melaporkan empat orang terkait pemberitaan yang tidak benar atau hoaks tentang dirinya di salah satu media di daerah itu ke Ditreskrimsus Polda Babel.

Permohonan laporan ke Polda Babel terhadap empat orang tersebut dilatarbelakangi berita di salah satu media dengan judul "Begini Komentar Rina Tarol Soal Retaknya Hubungan Gubernur Erzaldi Rosman dengan Sekda Naziarto" pada 18 Juni 2020.

"Untuk kedatangan saya ke Polda Babel untuk melaporkan empat orang, yaitu RT selaku anggota DPRD Babel, IT selaku Pemred, Ra selaku wartawan dan DQ selaku editor," katanya usai menyampaikan laporan tertulis ke Ditreskrimsus Polda Babel, Rabu.

Ia mengatakan, akibat dari pemberitaan yang tidak  benar tersebut, banyak politisi bahkan masyarakat bertanya dan berkomentar perihal kebenaran dan keabsahan berita tersebut baik bertanya langsung ke gubernur maupun sekda.

"Jadi akibat pemberitaan itu membuat keresahan dan ketidaknyamanan secara institusi, jabatan dan secara pribadi bahkan di lingkungan aparatus sipil negara (ASN) bertanya-tanya tentang kebenaran berita hoaks tersebut," katanya.

Ia sangat menyayangkan pemberitaan tersebut tidak profesional dan seakan-akan mengadu domba terhadap pejabat Bangka Belitung dalam hal ini gubernur dan sekretaris daerah, bahkan berita ini seakan memprovokasi dua pejabat daerah yang sedang bekerja untuk masyarakat Babel.

"Seharusnya berita yang dibuat media ini harus memuat fakta, baik fakta pendapat maupun fakta peristiwa atau bahkan mengklarifikasi fakta tersebut langsung ke gubernur dan sekda perihal konten berita yang akan dimuat baik secara online maupun cetak," ujarnya.

Ia menduga ada niat yang tidak baik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dimuat di media online tersebut, karena pemberitaan itu berisikan hubungan Gubernur dengan Sekda Babel yang sedang tidak baik atau dalam masalah, padahal hubungan keduanya sangatlah baik, baik hubungan kerja maupun hubungan secara pribadi.

Ia berharap laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus tersebut akan memberikan kepastian hukum, kebenaran, serta keadilan bagi dirinya secara pribadi maupun Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat terhadap pemberitaan online tersebut.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Sekda Babel tadi siang.

"Laporan pengaduannya baru tadi siang kita terima mas dan nanti akan kita telaah untuk dipelajari pengaduan tersebut," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020