Sebanyak 150 jajaran pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti rapid test untuk memastikan tidak terpapar virus COVID-19.

"Sebanyak 150 jajaran pengawas itu mengikuti rapid test karena tahapan pengawasan sudah mulai jalan, terutama dalam waktu dekat adalah pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Menurut dia, sebanyak 150 jajaran pengawas itu adalah jajaran Bawaslu Bangka Tengah, Panwascam di enam kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa.

"Rapid test digelar pihak Dinas Kesehatan Bangka Tengah melalui pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan rapid test wajib diikuti seluruh pengawas pemilihan sebelum melakukan pengawasan di setiap tahapan Pilkada 2020.

Kegiatan tersebut digelar sesuai dengan dari Bawaslu agar seluruh komisioner dan pegawai sekretariat Bawaslu mengikuti rapid test sebelum menjalankan tugas pengawasan pilkada.

"Ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI, guna memastikan bahwa jajaran pengawas terbebas dari paparan COVID-19 dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika dijumpai jajaran pengawas," ujarnya.

Ia menambahkan, rapid test yang telah dilakukan tersebut merupakan yang kedua kali bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan di tingkat kecamatan, setelah melakukan kegiatan serupa pada pertengahan Juni.

"Sedangkan bagi Panwaslu Kelurahan/Desa memang merupakan yang pertama kali diikuti. Rapid test ini memang kita ikuti setiap tahapan penyelenggaraan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020