Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan mengimbau mahasiswa melaksanakan rapid tes di fasilitas kesehatan terdekat yang masih di bawah naungan Pemkab Basel.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan Supriyadi mengatakan rapit tes gratis bagi mahasiswa ini dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Basel dengan Nomor:823/1233.0/DKPPKB/2020 Tentang  Pemeriksaan Rapid Test Gratis yang ditandatangani oleh Achmad Ansyori sebagai Pj Sekda Basel.

"Rapit tes ini bisa dilakukan di RSUD atau puskesmas yang ada di wilayah masing-masing, dan bisa juga di laboratorium milik dinas kesehatan yang ada di Pemda," kata dia.

Kebijakan Pemkab tersebut disambut positif mahasiswa. Revi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa asal Basel mengucapkan rasa syukur keluhan mereka direspon positif pemerintah dengan menggratiskan rapid test.

Revi yang sekaligus menginisiasi permohonan adanya keringan rapid kepada pemerintah  menilai bahwa kebijakan pemerintah cukup membantu ekonomi orang tua para mahasiswa dan pelajar.

"Alhamdulillah  pemerintah Basel sudah mensupport dengan kebijakan rapid test gratis ini,  saya kira cukup membantu kami terutama orang tua mahasiswa yang dari kalangan biasa-biasa. Teknis pelaksanaannya juga efektif tidak memberatkan teman-teman mahasiswa yang tinggal diluar Toboali, terutama di daerah kepulauan," tutur Revi mahasiswa yang menimba ilmu di Jakarta itu.

Berikut persyaratan dan Pelaksanaan Rapid Test Gratis Mahasiswa/Pelajar.

Persyaratan :

1. Fotocopy kartu tanda penduduk / kartu identitas anak (KIA) sebagai masyarakat Bangka Selatan.

2. Fotocopy Kartu Mahasiswa / Pelajar.

3. Fotocopy Kartu Keluarga.

Pelaksanaan di seluruh Fasilitas Kesehatan Milik Pemkab Basel, RSUD, Laboratorium Dinas Kesehatan, dan  Puskesmas terdekat.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020